Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Pasti Bobby dan Konsultasi Hukum Gratis, Erni Sampaikan Masalah Rumah

30
×

Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Pasti Bobby dan Konsultasi Hukum Gratis, Erni Sampaikan Masalah Rumah

Sebarkan artikel ini
Warga peserta Senam Sehat Pasti Bobby yang diadakan di Jermal 7, berkonsultasi terkait masalah rumah yang ia alami kepada Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Minggu pagi, 6 Oktober 2024. (pelitaharian.id/ist)

MEDAN, pelitaharian.id – Meski diguyur hujan rintik, semangat ratusan warga Medan tetap berkobar saat mengikuti acara Senam Sehat Pasti Bobby di Jermal 7, Simpang Gang Murni 5, Kelurahan Denai, pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024. Peserta kompak mengenakan kaos bertuliskan “Pasti Bobby Pendukung Sejati Bobby dan Bobby Surya”, menunjukkan dukungan mereka terhadap calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan wakilnya, Surya.

Selain senam yang sudah menjadi agenda rutin Relawan Pasti Bobby Kota Medan, acara kali ini dilengkapi dengan Penyuluhan Hukum yang membahas program Restorative Justice, salah satu program unggulan Bobby Surya. Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, hadir untuk memberikan materi hukum sekaligus membuka sesi konsultasi hukum gratis bagi warga yang hadir.

Dalam sesi konsultasi tersebut, seorang peserta senam, Erni, memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan masalah yang dihadapinya terkait rumah yang telah dibelinya. Erni menjelaskan bahwa meskipun sudah melunasi pembayaran sebesar Rp200 juta untuk membeli rumah di Pasar 7, Tembung, Deli Serdang, ia belum menerima sertifikat rumah dari pemiliknya, Nelson. Selain itu, Erni merasakan adanya kejanggalan dalam perjanjian yang dibuat oleh notaris, yang ternyata hanya mencatatkan pembayaran sebagai penitipan dana, bukan untuk pelunasan rumah.

“Ketika saya tanyakan kepada notaris, saya baru tahu bahwa dana yang saya bayarkan hanya dititipkan, bukan untuk pelunasan langsung. Ini sangat mengecewakan,” ujar Erni dengan nada sedih.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sa’i Rangkuti menyarankan Erni untuk segera melengkapi data-data dan dokumen terkait agar masalahnya dapat segera ditangani oleh Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut.

“Kami siap membantu, namun Bu Erni perlu melengkapi data dan dokumen yang ada agar kami bisa mendalami kasus ini dengan lebih baik,” ujar Sa’i Rangkuti, yang dikenal sebagai pengacara senior di Medan dan saat ini sedang melanjutkan pendidikan doktoral di bidang hukum.

Tidak hanya itu, Sa’i juga mengimbau warga lain yang memiliki masalah hukum untuk segera mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti yang diperlukan dan menyerahkannya ke Sekretariat Relawan Pasti Bobby Kota Medan, agar tim advokasi bisa memberikan bantuan secara maksimal.

Kegiatan senam sehat ini sesuai arahan oleh Pembina Pasti Bobby Sumut, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, dan Ketua Pasti Bobby Sumut, Hj. Trila Murni, SH. Selain bertujuan untuk menjaga kesehatan warga, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang tetap semangat mengikuti senam meskipun sempat hujan. Ini adalah bukti semangat luar biasa warga Medan untuk mendukung Bobby Surya dan Pasti Bobby,” tutup Muhammad Sa’i Rangkuti dalam sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *