Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes kembali mengingatkan para pelaku kejahatan agar tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan oleh petugas.
“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.
Delapan Gudang Penampungan Terungkap
Perhatian publik dalam rilis tersebut tertuju pada keberhasilan Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap dugaan jaringan penadah kendaraan bermotor.
Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas menemukan 136 unit kendaraan yang terdiri dari 135 sepeda motor dan satu unit mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan sebelum dipasarkan kembali.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, gudang-gudang itu berada di kawasan Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.
Kasatreskrim Polrestabes Medan menjelaskan, kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut dipasarkan melalui platform marketplace untuk wilayah Kota Medan. Sementara untuk pembeli di luar daerah, pengiriman dilakukan menggunakan jasa bus antarkota.












