Hukum

145 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan, Polrestabes Medan Temukan 136 Kendaraan di Delapan Gudang Penampungan

24
×

145 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan, Polrestabes Medan Temukan 136 Kendaraan di Delapan Gudang Penampungan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan 123 Kasus 3C Warnai Operasi Polrestabes Medan, Dua Residivis Diduga Kelola Jaringan Penadah Ranmor

Ratusan kendaraan bermotor yang diamankan dari sejumlah lokasi gudang penampungan ditunjukkan sebagai barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan dugaan penadahan kendaraan di Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

Kapolrestabes menilai terdapat hubungan antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan sejumlah kasus yang ditangani, hasil tindak pidana kerap digunakan untuk membeli atau mengonsumsi narkoba.

Polisi Siapkan Rilis Kasus Narkoba Modus Vape

Pada sesi tanya jawab bersama awak media, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan pihaknya juga sedang menangani kasus peredaran narkotika dengan modus menggunakan vape atau pod.

Ia mengatakan jaringan tersebut telah berhasil diungkap dan akan segera disampaikan secara resmi kepada publik.

“Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.

Korban Curanmor Diminta Mengecek Kendaraannya

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan kembali membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis bagi korban pencurian kendaraan bermotor.

Sebelumnya, dari 129 unit kendaraan yang diamankan dalam pengungkapan terdahulu, delapan unit telah berhasil diserahkan kembali kepada pemilik yang dapat membuktikan kepemilikannya.

Dengan bertambahnya 136 unit kendaraan yang baru ditemukan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta datang langsung ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan dan proses identifikasi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan