Hukum

145 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan, Polrestabes Medan Temukan 136 Kendaraan di Delapan Gudang Penampungan

24
×

145 Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan, Polrestabes Medan Temukan 136 Kendaraan di Delapan Gudang Penampungan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan 123 Kasus 3C Warnai Operasi Polrestabes Medan, Dua Residivis Diduga Kelola Jaringan Penadah Ranmor

Ratusan kendaraan bermotor yang diamankan dari sejumlah lokasi gudang penampungan ditunjukkan sebagai barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan dugaan penadahan kendaraan di Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

Kapolrestabes memastikan pengembalian kendaraan kepada pemilik sah tidak dikenakan biaya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

Usai konferensi pers, Kapolrestabes Medan bersama jajaran meninjau lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan. Dalam kegiatan tersebut, tampak seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motor miliknya setelah sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan