Hukum

99 Perkara Inkracht, Kejari Batu Bara Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Mesin Judi

61
×

99 Perkara Inkracht, Kejari Batu Bara Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Mesin Judi

Sebarkan artikel ini

Sabu 263,96 gram, ekstasi 69,65 gram, dan ganja 237,55 gram dimusnahkan bersama puluhan barang bukti lainnya di halaman kantor kejaksaan.

Suasana saat Barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Batu Bara saat kegiatan pemusnahan berlangsung, Rabu (18/2/2026). (pelitaharian.id/Foto: Istimewa)

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang. Narkotika dihancurkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih sebelum dibuang, sedangkan perangkat elektronik dirusak menggunakan palu. Mesin permainan dipotong agar tak bisa difungsikan kembali, sementara sejumlah barang lainnya dibakar.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaksanaan yang terbuka tersebut menjadi bagian dari transparansi aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap tahapan proses peradilan.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Kejari Batu Bara dalam memastikan seluruh barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi berpotensi disalahgunakan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di wilayah tersebut.