Medan, pelitaharian.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 10 anggota kelompok Geng Motor Texas dalam penggerebekan di markas mereka di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu malam (21/9/2024). Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan mengenai aktivitas kelompok ini yang meresahkan warga.
Kompol Jama Purba, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa kelompok geng motor ini sebelumnya terpantau melintas di Jalan Diponegoro dan diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan geng motor lain. “Kelompok geng motor yang diamankan itu termonitor melintas di Jalan Diponegoro, Medan, hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya,” ujar Jama.
Ketika dilakukan penggerebekan, kelompok ini sedang asyik bermain kartu domino di markas mereka. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti penting, seperti senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, beberapa handphone, dan uang tunai. “Kami menyita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, serta uang tunai,” terangnya.
Kesepuluh anggota geng motor yang tertangkap berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Mereka kini dibawa ke kantor Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap anggota geng motor lainnya yang terlibat.
“Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat,” pungkas Jama.
Dengan penangkapan ini, Polrestabes Medan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menekan aksi kejahatan jalanan yang sering dilakukan oleh kelompok geng motor.












