MEDAN, pelitaharian.id – Meski diguyur hujan rintik, semangat ratusan warga Medan tetap berkobar saat mengikuti acara Senam Sehat Pasti Bobby di Jermal 7, Simpang Gang Murni 5, Kelurahan Denai, pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024. Peserta kompak mengenakan kaos bertuliskan “Pasti Bobby Pendukung Sejati Bobby dan Bobby Surya”, menunjukkan dukungan mereka terhadap calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan wakilnya, Surya.
Selain senam yang sudah menjadi agenda rutin Relawan Pasti Bobby Kota Medan, acara kali ini dilengkapi dengan Penyuluhan Hukum yang membahas program Restorative Justice, salah satu program unggulan Bobby Surya. Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, hadir untuk memberikan materi hukum sekaligus membuka sesi konsultasi hukum gratis bagi warga yang hadir.
Dalam sesi konsultasi tersebut, seorang peserta senam, Erni, memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan masalah yang dihadapinya terkait rumah yang telah dibelinya. Erni menjelaskan bahwa meskipun sudah melunasi pembayaran sebesar Rp200 juta untuk membeli rumah di Pasar 7, Tembung, Deli Serdang, ia belum menerima sertifikat rumah dari pemiliknya, Nelson. Selain itu, Erni merasakan adanya kejanggalan dalam perjanjian yang dibuat oleh notaris, yang ternyata hanya mencatatkan pembayaran sebagai penitipan dana, bukan untuk pelunasan rumah.













