MEDAN, pelitaharian.id – Sebanyak 136 kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian berhasil diamankan Polrestabes Medan dari delapan lokasi penyimpanan berbeda. Temuan tersebut menjadi salah satu hasil menonjol dalam rangkaian pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dipaparkan kepolisian dalam konferensi pers di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).
Selain menyita ratusan kendaraan, polisi juga mencatat keberhasilan mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan selama periode 24 April hingga 26 Mei 2026. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 145 orang tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan hasil pengungkapan itu didampingi jajaran pejabat utama dari Satreskrim, Satnarkoba, dan Humas Polrestabes Medan.
Menurut data yang dipaparkan, kasus yang berhasil diungkap mencakup tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan.












