Hukum

Lansia Ditikam di Tomuan, Pemuda 25 Tahun Diamankan Warga

2
×

Lansia Ditikam di Tomuan, Pemuda 25 Tahun Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini

Laporan warga melalui layanan Call Centre 110 membawa polisi ke lokasi kejadian. Korban berusia 67 tahun kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani, sementara motif penikaman masih didalami.

Personel Polsek Siantar Timur mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap seorang lansia di kawasan Kelurahan Tomuan, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026). (pelitaharian.id/Ist)

Pematangsiantar, pelitaharian.id – Seorang lansia berinisial A (67) mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban penikaman di kawasan Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Dalam kejadian tersebut, seorang pemuda berinisial IHN alias I (25), warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga SH MH mengatakan, informasi mengenai kejadian tersebut diterima kepolisian setelah warga menghubungi Call Centre 110 Polres Pematangsiantar.