Hukum

Lansia Ditikam di Tomuan, Pemuda 25 Tahun Diamankan Warga

2
×

Lansia Ditikam di Tomuan, Pemuda 25 Tahun Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini

Laporan warga melalui layanan Call Centre 110 membawa polisi ke lokasi kejadian. Korban berusia 67 tahun kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani, sementara motif penikaman masih didalami.

Personel Polsek Siantar Timur mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap seorang lansia di kawasan Kelurahan Tomuan, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026). (pelitaharian.id/Ist)

Laporan itu kemudian diteruskan operator kepada petugas piket Polsek Siantar Timur. Polisi selanjutnya segera mengerahkan personel menuju lokasi untuk menangani laporan tersebut.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh warga.

Korban diketahui merupakan warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Setelah kejadian, A mendapat penanganan medis dan hingga kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.

Polisi Dalami Motif dan Cari Barang Bukti

Terduga pelaku IHN alias I selanjutnya diamankan di Polsek Siantar Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.