Hukum

Lansia Ditikam di Tomuan, Pemuda 25 Tahun Diamankan Warga

2
×

Lansia Ditikam di Tomuan, Pemuda 25 Tahun Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini

Laporan warga melalui layanan Call Centre 110 membawa polisi ke lokasi kejadian. Korban berusia 67 tahun kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani, sementara motif penikaman masih didalami.

Personel Polsek Siantar Timur mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap seorang lansia di kawasan Kelurahan Tomuan, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026). (pelitaharian.id/Ist)

Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Salah satu fokus penyelidikan adalah mengetahui motif di balik dugaan penikaman yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Selain itu, polisi juga masih berupaya menemukan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Iptu Chandra menegaskan penanganan perkara masih berlangsung. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh kronologi dan latar belakang terjadinya penikaman.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan motif penikaman maupun memastikan barang bukti yang digunakan karena keduanya masih dalam proses penyelidikan.