Hukum

Aksi Mahasiswa di Polrestabes Medan: Tuntut Buka Kasus LP 450 yang Dihentikan Secara Janggal

17
×

Aksi Mahasiswa di Polrestabes Medan: Tuntut Buka Kasus LP 450 yang Dihentikan Secara Janggal

Sebarkan artikel ini
Koordinator Lapangan, Sutoyo (baju kotak-kotak merah kombinasi hitam) saat orasi aksi di depan Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Jumat pagi, 20 Desember 2024.
Koordinator Lapangan, Sutoyo (baju kotak-kotak merah kombinasi hitam) saat orasi aksi di depan Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Jumat pagi, 20 Desember 2024. (pelitaharian.id/ist).

Tudingan Ketidakadilan dalam Kasus LP 450

Sutoyo mengkritik keras penghentian penyelidikan kasus LP 450, yang telah berjalan selama tujuh bulan. “Bagaimana mungkin kasus ini diberhentikan dengan alasan tidak ada unsur pidana, padahal korban mengalami cedera parah? Apa mungkin seseorang mencederai dirinya sendiri?” katanya.

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus hukum di Polrestabes Medan. “Kasus satu korban bisa selesai dalam 4 hari, sementara kasus lain yang lebih berat malah dihentikan. Ini sangat merugikan rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya.

Pertemuan Tertutup dengan Polrestabes Medan

Setelah beberapa jam berdemo, hasil komunikasi alot, perwakilan massa aksi akhirnya menerima berdiskusi di ruang tertutup Polrestabes Medan. Namun, pertemuan ini berlangsung tanpa kehadiran wartawan, meskipun sebelumnya massa meminta perwakilan media turut hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *