Hukum

Aksi Mahasiswa di Polrestabes Medan: Tuntut Buka Kasus LP 450 yang Dihentikan Secara Janggal

17
×

Aksi Mahasiswa di Polrestabes Medan: Tuntut Buka Kasus LP 450 yang Dihentikan Secara Janggal

Sebarkan artikel ini
Koordinator Lapangan, Sutoyo (baju kotak-kotak merah kombinasi hitam) saat orasi aksi di depan Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Jumat pagi, 20 Desember 2024.

Medan, pelitaharian.id – Puluhan massa aksi dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar demonstrasi di depan Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Jumat pagi, 20 Desember 2024. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan ibu-ibu membawa keranda putih serta membentangkan spanduk yang menyerukan keadilan, seperti:

“Buka Kembali LP 450, Kasatreskrim Jangan Bungkam!”

“Dalam Falsafah Hukum, Semuanya Sama di Mata Hukum Pak Polisi.”

“Pak Polisi Tangkap R Atas Dugaan Penganiayaan Berat, Jangan Tebang Pilih!”

Koordinator aksi, Sutoyo, dalam orasinya menyoroti penghentian kasus LP 450 yang dianggap janggal. “Hidup masyarakat Indonesia! Hari ini kita kembali berkumpul dalam aksi jilid 3 di depan Polrestabes Medan. Aksi ini bukan sekadar protes, tetapi sebuah catatan sejarah baru. Sejarah yang membuktikan bahwa pemuda dan masyarakat tetap peduli terhadap rasa keadilan,” ucap Sutoyo dengan lantang.

Ia juga menambahkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Keadilan itu tajam, tetapi tidak menebas kepala orang yang tidak bersalah. Betul, kawan-kawan? Betul!” serunya, disambut sorakan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *