Menjawab keluhan dari warga tersebut, kepala UPT Dikdas Dinas Pendidikan Kota Medan, Surianto menjelaskan bahwa pihak kepala sekolah swasta diKota Medan baik dari tingkat dasar dan menengah untuk mempertimbangkan kembali untuk melakukan tatap muka siswa pada tahun ajaran baru di bulan Januari 2021 mendatang.
Dikatakan Surianto, pihak sekolah Swasta seharusnya menanggapi apa yang dikatakan oleh menteri pendidikan tentang belajar tatap muka dari sisi keamanan, dan kepantasan.
“Kita harus melihat terlebih dahulu, apakah daerah kita sudah benar- benar steril dan dipastikan/dijamin bahwa pandemi Covid-19 sudah tidak ada lagi. Himbauan menteri pendidikan itu bukan keharusan, namun hanya berupa himbauan yang bisa saja dilakukan ataupun tidak dilakukan jika memang situasi di suatu daerah tertentu itu belum bisa dikatakan terbebas dari pandemi Covid-19. Namun jika positip bersih dan terbebas dari Covid-19, silahkan saja dilakukan belajar tatap muka, asal tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, memeriksa suhu tubuh dan menjaga jarak,” ujarnya.
Dalam proses belajar mengajar di saat pandemi COVID-19, Kementerian Pendidikan juga ada memberikan paket internet bagi siswa, hal ini disebabkan, tidak semua orangtua siswa itu mampu untuk membiayai anaknya paket internet, sebab, ada juga orangtua siswa yang terkena PHK akibat dampak Covid-19.












