Berita UtamaPolitik

Bantah Lakukan Penganiayaan, David Roni dan Habiburrahman Lapor Balik KFA

16
×

Bantah Lakukan Penganiayaan, David Roni dan Habiburrahman Lapor Balik KFA

Sebarkan artikel ini

“Saya merasa niat baik klien kami sudah disalah artikan. Dan jabatannya selaku wakil rakyat menurut kami sudah dimanfaatkan dan dimintai sejumlah uang dengan nilai fantastis agar laporan di polisi di hentikan,” kata Ahmad Syukri Lubis.

Ahmad Syukri Lubis mempertanyakan kenapa ketika Klien nya tidak menyanggupi permintaan KFA agar menyerahkan uang perdamaian sebesar Rp.3 miliar, melalui kuasa hukum pelapor, lantas, beberapa hari kemudian barulah muncul pemberitaan di media yang menyebutkan dua anggota dewan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.

“Dampak dari pemberitaan tersebut, seolah klien saya yang merupakan anggota dewan melakukan pesta miras dan mabuk-mabukan di tempat hiburan malam, selanjutnya melakukan penganiayaan. Ini harus dibersihkan ke khalayak umum,” pungkasnya.

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *