Jakarta, pelitaharian.id – Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Muzammil Ihsan, menegaskan bahwa reformasi Polri yang sedang digerakkan pemerintah harus dilakukan secara bijaksana, terbuka, dan melibatkan publik. Namun ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti pada satu institusi saja, karena berbagai lembaga negara lainnya juga menyimpan persoalan serius yang bertahun-tahun tidak terselesaikan dan merugikan masyarakat.
Muzammil menyebut bahwa Kejaksaan, DPR RI, KPK, maupun TNI memiliki catatan persoalan yang tak kalah penting untuk dibenahi. Di Kejaksaan, publik sudah terlalu sering melihat kasus besar yang hilang arah, berubah tuntutannya, atau berhenti tanpa penjelasan. Sementara di DPR RI, skandal suap, permainan anggaran, dan perilaku anggota yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat terus berulang tanpa evaluasi serius. Di sisi lain, KPK makin kehilangan independensi dan daya gedornya, terbukti dari banyaknya kasus korupsi strategis yang merayap lambat atau berhenti di tengah jalan. Bahkan di tubuh TNI, persoalan profesionalisme dan keterlibatan oknum dalam urusan nonpertahanan masih menjadi pekerjaan rumah yang tak pernah selesai.
“Pemerintah jangan berpura-pura bersih hanya dengan mereformasi Polri. Masalah kita ini sistemik. Ada institusi yang kasusnya tak pernah tuntas, ada lembaga yang kewenangannya disalahgunakan, ada pula yang pelayanannya makin jauh dari kepentingan rakyat. Reformasi harus menyeluruh, bukan kosmetik politik”, tegas Muzammil.
Ia menekankan bahwa masyarakat telah terlalu lama menjadi korban dari buruknya manajemen hukum, tumpang tindih kewenangan, serta lemahnya pengawasan di berbagai lembaga negara. Karena itu, menurut BEM SI, reformasi nasional tidak boleh lagi dilakukan secara selektif atau politis.
“Kami mahasiswa mendukung penuh reformasi Polri dan mengawasi nya, tapi kami juga menuntut keberanian pemerintah untuk membersihkan Kejaksaan, DPR RI, KPK, dan TNI dari akar persoalannya. Jika negara ingin memulihkan kepercayaan publik, maka reformasi harus total dan melibatkan rakyat sebagai pengawas utama, “tutup Muzammil.












