Berita Utama

BEM Sumut Ajukan Dumas ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Administrasi Lingkungan Fasilitas Kesehatan di Marelan

17
×

BEM Sumut Ajukan Dumas ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Administrasi Lingkungan Fasilitas Kesehatan di Marelan

Sebarkan artikel ini

Praktik Bidan Hj. Romauli Silalahi dan Klinik Romauli ZR Disebut Masuk Dalam Pengaduan Soal Dokumen Lingkungan hingga Pengelolaan Limbah Medis

Kolase Koordinator BEM Sumatera Utara, Ilham Syah Putra, saat menunjukkan dokumen pengaduan masyarakat (DUMAS) di Mabes Polri, Jakarta, usai melaporkan dugaan persoalan administrasi lingkungan fasilitas kesehatan, Senin (4/5/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist), serta suasana Praktik Bidan di Medan Marelan.

Koordinator BEM Sumatera Utara, Ilham Syah Putra, menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan laporan tersebut langsung ke Mabes Polri di Jakarta. Menurutnya, persoalan yang mereka laporkan dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum di tingkat pusat karena berkaitan dengan pelayanan publik dan lingkungan hidup.

“Hari ini kami menyampaikan laporan ke Mabes Polri agar persoalan yang kami temukan dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ilham, 4 Mei 2026.

Perlu diketahui, pengaduan yang disampaikan BEM Sumatera Utara tersebut masih berada pada tahap pelaporan dan belum terdapat putusan maupun penetapan pelanggaran dari instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Indonesia Lestari Group, Praktik Bidan Hj. Romauli Silalahi maupun Klinik Romauli ZR terkait pengaduan yang disampaikan BEM Sumatera Utara.

PT Indonesia Lestari Group yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan tanggapan hingga Jumat (15/5/2026). Sementara itu, Hj. Romauli Silalahi yang telah dimintai penjelasan oleh wartawan juga belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan