Medan, pelitaharian.id – Slogan Kapolri “Polisi Presisi” ternyata hanya isapan jempol belaka. Ini terbukti dengan maraknya lokasi judi yang terdapat di Sumatera Utara khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang sekitarnya. Untuk mengelabui warga, lokasi judi yang tak jauh dari Polsek Beringin tersebut sering ditutup polisi, namun tak lama kemudian kembali dibuka kembali oleh di bandar judi.
Ini juga terjadi di lokasi judi yang berada di Desa Beringin Kabupaten Deliserdang, sebuah gudang yang disulap menjadi surganya dunia serasa berada di Las Vegas. Banyak pilihan bagi pengunjung yang datang untuk berpesta ria, dari judi Samkwan sampai judi jenis ketangkasan lainnya tersedia di lokasi judi yang tak jauh dari Polsek Beringin.
Sayangnya, warga sekitar semakin cemas dengan keberadaan lokasi judi bak Las Vegas tersebut. Menurut Yans, salah satu warga sekitar keberadaan judi tersebut selain merusak generasi muda yang tinggal disekitar situ, sudah pasti banyak rumah tangga yang terancam bubar karena suaminya banyak menghabiskan uang mereka di meja judi. Belum lagi kondisi covid-19 dan Omicron yang semakin mengganas, namun sang toke judi dan pendatang tak mengindahkan Prokes pemerintah untuk memakai masker (5M).
“Sempat tutup kemarin karena warga komplain, gudang itu digaris polisi. Tapi herannya sekarang kenapa kembali beroperasi tanpa batas waktu alias buka 24 jam, seolah polisi tutup mata dan pemilik terkesan kebal hukum. Sehingga muncul anemo negatif masyarakat jika penertiban oleh Muspika tersebut sudah dikondisikan. Terlihat pendatang dan pekerjanya tampak tak mematuhi protokol kesehatan, misalnya saja memakai masker dan 5M untuk menghambat perkembangan virus Covid-19 dan Omicron,” ujar Yans, Minggu (27/3/2022).
Yans dan warga lainnya meminta Polisi untuk bertindak tegas menutup lokasi judi tersebut.”Kami minta polisi segera menutupnya, selain meresahkan warga judi tersebut membuat rumah tangga pemain judi pastinya berantakan. Jelas para pemain banyak yang berdomisili tak jauh dari lokasi perjudian. Artinya, razia sebelumnya terkesan Kamuflase karena diduga keras adanya lobi-lobi tingkat tinggi plus setoran. Jadi biar semua kondisi nyaman, segeralah tutup lapak judi yang menyesatkan itu,” pinta warga kesal.
Terkait maraknya judi yang kerap buka tutup tersebut, Senin (28/3/2022) Politisi P3 DPRD Deliserdang, HM Adami Sulaiman angkat bicara. Adami meminta Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji untuk segera tutup lokasi judi bak Las Vegas tersebut. “Pemerintah ikut terlibat menyelesaian masalah judi ini karena dianggap merusak generasi bangsa. Kapolresta atau bahkan Kapoldasu, Irjen Pol Panca RZ Simanjutak menindak tegas dan menutup lokasi judi, mengingat slogan yang sedang gencar dijalan Polisi Presisi,” tegas Adami.
Dalam hal ini, perlunya peran tokoh agama dan masyarakat untuk terus memantau kegiatan yang menyalahi aturan agama dan undang-undang tersebut. “Razia lokasi judi yang sangat meresahkan warga. Karena judi ini mengandung unsur kriminal. Tapi bukan kamuflase raziaya terkesan penanganannya lama, karena sekarang warga tak bodoh lagi. Demo warga yang kesal dikawatirkan bisa memuncak. Tutup, ya harus segera ditutup lokasi perjudian tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal buka tutupnya lokasi judi tersebut pada Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti keresahan warga. “Terimakasih atas informasinya, sudah ditindak lanjuti namun akan kami cek kembal8 ke lokasi. Silahkan kordinasi dengan Kasat Reskrim,” katanya menjawab konfirmasi awak media, senada dengan jawaban konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Deliserdang, Kompol I Kadek.
Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Mery Ismail, S.Sos