Dalam kesempatan itu, Sekda Deli Serdang Darwin Zein SSos mengatakan, dengan adanya bukti konsistensi dan surat kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, tentunya segera dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
“Surat kesepakatan antara Kabupaten Karo dan Deli Serdang sudah tercapai. Kita harapkan pihak Pemprov Sumut segera memproses surat ini, guna diteruskan ke Menteri Kehutanan di Jakarta,” ujarnya.(al)












