MEDAN, pelitaharian.id – DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) XII prihatin melihat kondisi ruas jalan di Kabupaten Langkat khususnya ruas jalan provinsi merupakan jalur menuju objek wisata, diantaranya Bukit Lawang Kabupaten Langkat rusak parah, mengakibatkan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Ruas jalan dari perbatasan Binjai – Bukit Lawang yang merupakan jalur wisata, tepatnya mulai dari Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai Barat rusak parah. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah,”ujar salah seorang anggota DPRD Sumut dapil Sumut XII (Binjai, Langkat) Sugianto Makmur Amd Li kepada wartawan, Senin (18/1/2021) di ruang kerjanya gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Dari hasil reses akhir Desember 2020, ungkap Sugianto Makmur, beberapa ruas jalan baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi kondisinya rusak parah, mulai dari binjai kota menuju Brahrang, ada satu ruas yang rusak parah. Kondisi jalan tersebut dikeluhkan warga masyarakat setempat dan meminta pemerintah pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk segera melakukan perbaikan beberapa ruas jalan yang kondisinya sangat parah.
Berdasarkan keluhan masyarakat, Sugianto Makmur mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat membuka jalan kembali yang menghubungkan Desa Timbang Lawan ke objek wisata Bukit Lawang Kabupaten Langkat. “Dalam kaitan ini, kita minta Gubernur Sumatera Utara agar menekankan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara untuk lebih serius dalam melaksanakan pemeliharaan jalan provinsi yang merupakan jalur wisata di Kabupaten Langkat,” katanya.
Jalan Menuju Obyek Wisata
Tangkahan Kabupaten Langkat, kata politisi PDI Perjuangan ini, butuh perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan perbaikan dan pengaspalan tepatnya di ruas Jalan Tanjung Selamat; Tanjung Pura sepanjang15 km.
Menurut Sugianto Makmur, yang perlu perhatian serius dari pemerintah tidak hanya masalah kerusakan jalan, tapi juga jembatan gantung sepanjang 80 meter dari Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok menuju Desa Timbang Lawan Kabupaten Langkat.
Karena, kata anggota FPDI Perjuangan ini, ruas jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat Kabupaten Langkat membawa hasil pertanian maupun perkebunan di beberapa desa. Seperti jalan di Desa Adin Tengah Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
Jalan dari Dusun VI -Dusun V sepanjang 2.400 meter dan Jalan Titi Kuning sepanjang 600 meter merupakan akses jalan usaha tani dan jalan produksi pertanian di Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
Sugianto Makmur minta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten Langkat agar memberi perhatian untuk perbaikan dan pengaspalan jalan-jalan tersebut, karena masyarakat Langkat umumnya mengelola pertanian dan peternakan, butuh akses jalan yang cepat untuk membawa hasil pertanian dan ternaknya ke perkotaan maupun ke luar kabupaten Langkat.
“Jika akses jalan rusak parah, tentu dapat menghambat masyarakat petani memasarkan hasil pertaniannya. Hal ini tentu akan mengganggu perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat Langkat. Misalnya ruas jalan mulai dari Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok menuju Desa Jonjong di Langkat sepanjang 12 km kondisinya rusak, sehingga masyarakat mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan,” ujarnya. (cut)