“Pasar Kampung Lalang kemarin yang pembangunannya pakai dana APBD saja gratis saat penempatannya, masak pembangunan yang pakai dana APBN justru bayar. Seperti saya perdagangan toko kelontong, harus bayar retribusi penempatan sebesar 9,5 juta,” ucapnya.
Syahril menyebut, beberapa pedagang lainnya juga sudah mengeluhkan permasalahan ini. Dirinya bersama para pedagang lainnya juga akan segera mengadukan nasibnya ke DPRD Medan.
“Kita menduga ini seperti ada permainan. Janganlah kami yang sudah pedagang tetap justru dikutip retribusi lagi. 6 tahun kami tak punya lapak berjualan, tiba mau jualan justru harus membayar lapak lagi,” terangnya.
Penulis: Arya
Editor: Zultaufik













