Saat itu, Lurah Karang Berombak, Suhardi ada mengatakan sesuai hasil pengukuran tanah oleh BPN, ada kelebihan tanah milik Haryanto.
Sementara itu, Haryanto, SH saat dihubungi awak media mengaku akibat kejadian tersebut, dirinya telah dirugikan dan akan terus memperjuangkan hak nya sesuai dasar hak pada sertifikat tanah miliknya.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












