Hukum

Dr. M. Sa’i Rangkuti Tegaskan Kliennya Tidak Pernah Melakukan Pencurian

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Tegaskan Kliennya Tidak Pernah Melakukan Pencurian

Sebarkan artikel ini

Penasihat hukum M. Azizan alias Azi menilai penetapan tersangka oleh Polsek Medan Area tidak sesuai fakta dan meminta penyidikan objektif

Dr M. Sa'i Rangkuti, S.H.,M.H. (pelitaharian.id/dokumen

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polsek Medan Area masih melakukan pendalaman perkara dan pemeriksaan lanjutan. Di sisi lain, pihak penasihat hukum menyatakan akan mengajukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sumpah Pemuda Pemko Medan