“Hasil visum et repertum menunjukkan adanya kekerasan pada tubuh korban. Jenazah ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan terikat. Lokasi penemuan adalah salah satu tempat di Labuhan Batu Utara,” tambah Gidion.
Peran Para Pelaku yang Sudah Ditangkap
Empat pelaku yang ditahan oleh Polrestabes Medan memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan sadis ini:
1. CCS – Menjemput paksa korban dari Gang Dame menuju rumah tersangka utama HS.
2. HS – Tersangka utama yang mengkoordinasikan aksi dan memiliki konflik langsung dengan korban terkait mobil.
3. MF – Memukul, menendang, dan menebas kaki korban menggunakan parang panjang.
4. FA – Memukul dada korban berulang kali dan membantu mengikat kaki dan tangan korban menggunakan selang.
5. F – Melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang serta turut membantu mengikat korban.
Motif Pembunuhan
Motif sementara yang terungkap adalah konflik sewa-menyewa mobil antara korban dan tersangka HS. Korban diduga tidak mengembalikan mobil yang disewanya dari HS.
“Motifnya adalah korban menyewa mobil milik tersangka HS namun tidak mengembalikannya. Ini memicu kemarahan tersangka sehingga mereka membunuh korban secara bersama-sama,” jelas Gidion.












