Medan, pelitaharian.id – Seorang tahanan kasus pencurian kabur dari ruang penyidik Polsek Medan Labuhan, Jumat, 11 Juli 2025, namun berhasil ditangkap kembali.
Peristiwa terjadi di Mapolsek Medan Labuhan, Jumat (11/7/2025), saat suasana mendadak ricuh karena seorang terduga pelaku pencurian mencoba melarikan diri dari ruang penyidik lantai 2. Kejadian itu disaksikan pengendara dan personel polisi yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi dari warga dan pihak kepolisian, terduga pelaku awalnya diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek untuk diperiksa. Namun saat hendak dimintai keterangan, ia tiba-tiba kabur dari ruang penyidik lantai atas.
Aksi pelarian terduga pelaku tak berlangsung lama. Sekitar 50 meter dari markas Polsek, pelariannya kandas setelah dikejar personel Polsek Medan Labuhan dibantu sejumlah warga. Ia kembali ditangkap dan diamankan kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Toham Sibuea dan Kanit Reskrim Iptu Hamzah Nody belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Apabila terbukti mencoba melarikan diri saat dalam proses penyidikan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 221 KUHP tentang upaya melarikan diri dari tahanan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 bulan. Polisi diharapkan lebih ketat dalam pengawasan tahanan untuk mencegah kejadian serupa.












