Berita Utama

Jonson Sibarani Nilai Replik JPU Belum Menjawab Pleidoi 269 Halaman di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam

15
×

Jonson Sibarani Nilai Replik JPU Belum Menjawab Pleidoi 269 Halaman di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum terdakwa Sherly menilai replik jaksa belum membantah substansi pleidoi yang disusun berdasarkan fakta persidangan. Ia juga menyoroti pemeriksaan CCTV, permintaan sidang lapangan, alat bukti foto, hingga pentingnya fakta persidangan sebagai dasar pertimbangan majelis hakim.

Penasihat hukum terdakwa Sherly, Jonson Sibarani, S.H., M.H., memberikan keterangan kepada awak media usai sidang dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (16/07/2026). Jonson menilai replik JPU belum menjawab substansi pleidoi yang disampaikan pihaknya. Kamis (16/07/2026). (pelitaharian.id/ist)

Ia mengatakan foto-foto tersebut telah dipilah berdasarkan waktu kejadian dan dijelaskan satu per satu selama persidangan.

“Nah, tapi giliran direpik dibilang apa penasihat hukum menghadirkan foto-foto yang tidak pada apa pada hari peristiwa.”

Menurut Jonson, fakta yang terungkap di persidangan justru menunjukkan bahwa luka yang dialami Sherly telah dijelaskan berkaitan dengan tanggal kejadian yang dipersoalkan.

“Heh, terungkap di persidangan. Luka-luka itu yang dialami oleh Sherly bahkan yanti itu adalah di itu adalah di hari peristiwa tanggal 5 April 2024.”

Ia juga menjelaskan bahwa flashdisk yang diserahkan sebagai alat bukti memuat sejumlah dokumentasi yang telah dipisahkan berdasarkan kronologi kejadian.

“Nah, bahkan kita pilah ada beberapa file dokumen foto yang kita masukkan sebagai bukti di dalam flashdisk itu. Ada ada foto akibat dari penganiayaan yang terjadi di tempo waktu-waktu sebelumnya termasuk juga yang terjadi di tanggal 4 lalu kemudian tanggal 5 sudah kita perjelas semuanya itu penyebab-penyebabnya.”

BAP dan Fakta Persidangan

Dalam analisis hukumnya, Jonson menilai fakta yang terungkap selama persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara pidana.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan