Berita UtamaNasional

Koalisi Mahasiswa Sumut Gugat Sertifikat Bermasalah, Desak Pencopotan Kepala BPN

26
×

Koalisi Mahasiswa Sumut Gugat Sertifikat Bermasalah, Desak Pencopotan Kepala BPN

Sebarkan artikel ini
Sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil hadir dalam Konsolidasi Akbar Menuju Aksi Besar Damai di Medan, Rabu (20/8/2025). (pelitaharian.id/Foto: Aris).

Lebih lanjut, Sutoyo menyampaikan bahwa KMMB akan menggelar aksi damai besar-besaran ke Dirjen Pertanahan di Jakarta untuk mendesak pencopotan Kepala ATR/BPN Sumut. “Kami menganggap Kepala ATR/BPN Sumut mandul, tidak mampu memberi win-win solution kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum atas tanahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Mimi Herlina Nasution menuturkan bahwa sejak 2021 dirinya kerap dilaporkan oleh pihak tertentu terkait lahan yang disengketakan. “Tahun 2021 saya dilaporkan oleh Alimin, lalu dihentikan dengan SP3 pada 2022. Namun pada 2023 saya kembali dilaporkan oleh orang lain bernama Cong Budi. Saya merasa resah, sehingga saya melaporkan balik agar semua kasus digabung di Krimsus Polda Sumut. Prosesnya sudah hampir selesai, tapi tiba-tiba ada nota dinas yang melimpahkan perkara ke Krimum. Jadi kami harus mulai lagi dari awal. Kami sudah banyak kehilangan waktu,” jelas Mimi.

Sutoyo menegaskan kembali bahwa perjuangan mereka tidak bermuatan politik. “Kami hanya menuntut pembatalan tiga sertifikat bermasalah. Tidak ada niat mendiskreditkan pihak mana pun. Justru kami mendukung ATR/BPN Medan untuk bersih-bersih dari mafia tanah. Namun kami kecewa karena dalam audiensi sebelumnya, ATR/BPN Sumut hanya mengirim perwakilan, bukan pimpinan. Itu kesannya melecehkan kami,” ungkapnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *