Hukum

Kontroversi Sidang Ratu Entok: Ahli Tak Hadir, Kuasa Hukum Protes Zoom

62
×

Kontroversi Sidang Ratu Entok: Ahli Tak Hadir, Kuasa Hukum Protes Zoom

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa selebgram Ratu Entok alias Ratu Thalisa (ISPL) kembali digelar pada Senin (20/1/2025) di Pengadilan Negeri Medan. (pelitaharian.id/ist)

Muhammad Faisal Ginting, SH., M.Hum, sebagai tim kuasa hukum, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu kehadiran ahli di persidangan meskipun harus dilakukan pemanggilan berulang. “Kami mencari keadilan yang material. Kalau mereka bisa hadir di Polda Sumatera Utara, mengapa tidak di pengadilan? Kami menolak keras jika JPU tetap ingin menggunakan Zoom. Peradilan harus mengutamakan kehadiran langsung demi penegakan hukum yang transparan,” ujarnya.

Faisal Arbi, SH., MH, juga menyampaikan bahwa persidangan berjalan cukup adil. “Saya rasa persidangan ini cukup fair. Hak-hak penasehat hukum, jaksa, dan terdakwa diatur dengan baik,” katanya.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan tiga ahli pidana pada 23 Januari 2025.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *