Berita Utama

Kuasa Hukum Kecewa, Penyidik Polres Simalungun Belum Tahan Tersangka Kekerasan Meski Kasus Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

109
×

Kuasa Hukum Kecewa, Penyidik Polres Simalungun Belum Tahan Tersangka Kekerasan Meski Kasus Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kondisi truk mengalami kerusakan usai peristiwa kekerasan dan pengerusakan secara bersama-sama di Kecamatan Silimakuta, Simalungun, Sabtu, 29 Oktober 2024. (pelitaharian.id / Foto: Istimewa).

Desakan Penahanan: Demi Rasa Aman dan Keadilan
Galaxy menegaskan bahwa kliennya menaruh harapan besar pada penyidik untuk menunjukkan keberpihakan kepada korban, bukan hanya menjalankan proses hukum secara administratif.

“Kami tidak ingin perkara ini hanya berhenti di atas kertas. Kami minta penyidik Polres Simalungun menunjukkan bahwa hukum itu hidup dan berpihak pada korban. Penahanan harus dilakukan segera,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum tanpa tindakan konkret hanya akan memperpanjang penderitaan korban dan mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dan Kasat Reskrim Polres Simalungun belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *