Hukum

Kuasa Hukum Protes Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Jemaah Umrah di Medan

127
×

Kuasa Hukum Protes Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Jemaah Umrah di Medan

Sebarkan artikel ini
Dr Ahmad Fadhly Roza SH.MH.

Medan, pelitaharian.id – Dr Ahmad Fadhly Roza SH.MH Kuasa Hukum H Iqbal Syauqi Pulungan LC. Menyesalkan tindakan penghentian Penyelidikan Kasus Penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan PT. Sabda Mandiri Wisata kepada Jamaah PT. Grand Shafa Nauli.

“Sungguh kami sangat terkejut Laporan Klien Kami ternyata telah dihentikan penyelidikannya oleh Penyidik Unit Kamneg Polda Sumatera Utara sesuai Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/57.6/XI/2024/Ditreskrimum,” ujar Fadhly kepada wartawan Senin (23/12/2024) di Mapolda Sumatera Utara. 

Menyikapi hal ini, pihak kuasa hukum melakukan upaya hukum lain agar kasus penipuan dan/atau penggelapan ini dapat diangkat kembali, untuk hal ini Pihaknya telah menyampaikan surat Pengaduan dan Permohonan Perlindungan Hukum atas penghentian penyelidikan yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara dengan surat Nomor 0121/AFR/XII/2024 tertanggal 23 Desember 2024 yang ditandatangani kuasa hukum Dr Ahmad Fadhly Roza SH.MH.

Untuk mendapatkan perhatian Surat permohonan ini juga ditembuskan kepada Kapolri , Kadiv Propam Polri Irwasum Polri. kadiv Propam Poldasu dan kabag Wassidik Poldasu. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *