Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, tim gabungan kemudian membongkar bangunan itu dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba sekaligus menutup ruang yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan barang terlarang.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan maupun dugaan peredaran narkoba. Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukumnya.












