Hukum

Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Musnahkan Barak Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Deli Serdang

12
×

Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Musnahkan Barak Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Operasi gabungan Polsek Binjai bersama TNI dan pemerintah desa membuahkan penemuan sejumlah barang bukti, meski lokasi telah ditinggalkan saat petugas tiba.

Personel gabungan Polsek Binjai, TNI, dan Pemerintah Desa Tandem Hulu I memusnahkan barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dengan cara dibakar di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, tim gabungan kemudian membongkar bangunan itu dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba sekaligus menutup ruang yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan barang terlarang.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan maupun dugaan peredaran narkoba. Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukumnya.