Hukum

Lima Kilogram Ganja Digagalkan Beredar di Tapsel, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Jaringan Lain

×

Lima Kilogram Ganja Digagalkan Beredar di Tapsel, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Jaringan Lain

Sebarkan artikel ini

Dua Orang Diamankan di Batang Angkola, Penyelidikan Berlanjut untuk Mengungkap Pemasok dan Calon Penerima

AN (37) dan S (30) menjalani proses dokumentasi bersama barang bukti lima bal ganja yang diduga memiliki berat sekitar 5.000 gram setelah diamankan dalam pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

“Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Philip.

Polres Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah penindakan akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan