“Kami juga mempertanyakan integritas anggota DPRD Sumut saat ini, dan kami minta memberikan rekomendasi ke KPK untuk melanjutkan penangkapan kepada mantan anggota dewan periode 2009-2014 yang menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho yang masih bebas berkeliaran. Apakah DPRD Sumut mendukung pemberantasan korupsi atau sebaliknya mendukung perbuatan korupsi,” sambung Koordinator Lapangan Lia Anggraini Dongoran.
Massa yang berorasi pun disambut anggota DPRD Sumut Hendra Cipta dan M. Faisal. Kedua anggota dewan Provinsi Sumut tersebut mengaku tidak bisa bebuat banyak.
“Kami DPRD Sumut saat ini tidak bisa mengintervensi perkara mantan anggota dewan yang terdahulu, apalagi memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melanjutkan penangkapannya saat ini. Namun ini akan kami bahas bersama dengan pimpinan, apa langkah DPRD Sumut nantinya,” ucap Hendra Cipta dari Fraksi PAN.
Setelah mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut, belasan massa PERMAK pun membubarkan diri dari depan gedung dewan.
“Pekan depan kami akan kembali lagi berunjukrasa untuk meminta hasil pembahasan bapak yang terhormat dengan pimpinan, atas kasus mantan anggota dewan yang belum semuanya ditangkap,” tandas Widiya.
Penulis: Zultaufik Nst
Editor: Zultaufik Nst













