Sementara itu, Didik Widjanarko sangat sependapat dengan usulan dewan agar dilibatkan pihak KPK dalam setiap pembahasan APBD, untuk meminimalisir terjadinya korupsi atau penyalahgunaan anggaran. “Kami siap dilibatkan dan siap membantu. Jika ada persoalan maupun kasus-kasus yang rawan terjadi pelanggaran hukum ataupun sudah terjadi pelanggaran hukum, Satgas KPK siap diundang dan membahasnya secara bersama untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Melalui semiloka dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Rahmansyah Sibarani, Harus Mustafa Nasution, Gubsu Edy Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah dan beberapa kepala daerah ikut bergabung melalui zoom metting, anggota DPRD Sumut mengajukan beberapa pertanyaan, terkait kegiatan bisa menjadi celah kasus korupsi, karena di daerah-daerah masih banyak belum paham, sehingga menimbulkan ketakutan dan kecemasan setiap melakukan pembahasan APBD.
Anggota Fraksi Nusantara misalnya mempertanyakan masalah tupoksi KPK yang sebenarnya, menangkap orang yang korupsi atau mengembalikan uang Negara atas kerugian yang dilakukan pelaku korupsi. “Kami ingin bukti konkrit, kegiatan apa yang bisa dijadikan sebagai korupsi. Contohnya masalah bansos (bantuan social) ada juga yang terjerat KPK. Padahal anggota dewan ini juga memiliki bansos untuk kepentingan banyak orang,” ujarnya.












