Menghindari terjadinya korupsi, khususnya penyalahgunaan anggaran, DPRD Sumut minta KPK ada utusannya disetiap pembahasan APBD Sumut, guna menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran atau korupsi. Seperti yang disampaikan Rahmansyah, perlunya ada utusan KPK mengawasi jalannya rapat Banggar (Badan Anggaran) dan pembahasan APBD Sumut, agar tidak ada lagi rasa kekuatiran anggota legislatif, bahwa anggaran yang sudah disahkan terjadi pelanggaran hukum.(Rmi)
Menyedihkan, Pimpinan KPK Sebut Sumut Urutan 3 Terkorup di Indonesia
Pelita Emas 884 min baca












