Berita Utama & Headline

Menyongsong Pilkada 2024: KPU Sumut Luncurkan Aplikasi SIKADEKA dan Aturan Kampanye di Medan!

1034
×

Menyongsong Pilkada 2024: KPU Sumut Luncurkan Aplikasi SIKADEKA dan Aturan Kampanye di Medan!

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin saat membuka apat koordinasi (rakor) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention pada hari Rabu (18/09/2024).(pelitaharian.id/ist)

Medan, pelitaharian.id – KPU Provinsi Sumatera Utara baru saja menggelar rapat koordinasi (rakor) yang sangat penting untuk pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye, serta pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 18 September 2024, di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Medan.

Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, yang menekankan pentingnya koordinasi dalam mempersiapkan Pemilihan yang akan datang. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut, Sitori Mendrofa, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan mengenai pelaksanaan regulasi kampanye. Ia menekankan bahwa setiap peserta pemilu harus memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk menjaga integritas pemilihan.

Raja Ahab Damanik, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, memberikan penjelasan mendalam mengenai pelaporan dana kampanye. “Transparansi dalam pelaporan dana kampanye sangat penting untuk membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Tak kalah menarik, Agus, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Utara, memperkenalkan Aplikasi SIKADEKA yang dirancang untuk memudahkan proses kampanye dan pelaporan dana kampanye. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat bantu bagi bakal pasangan calon dan partai politik dalam menjalankan kampanye yang sesuai dengan ketentuan.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, dan Polda Sumatera Utara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada yang bersih dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *