Berita UtamaHukum

Nasib…Nasib…Jalani Cuti Tahunan Norman Malah di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

×

Nasib…Nasib…Jalani Cuti Tahunan Norman Malah di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

Sebarkan artikel ini
Norman saat menunjukan surat dari PT Perkebunan Sumut. Minggu (20/2/2022). (Foto/Humas).
Norman saat menunjukan surat dari PT Perkebunan Sumut. Minggu (20/2/2022). (Foto/Humas).

“Pas ku tanya ke Danpos, dia bilang kata manager disuruh diam-diam kan saja dulu kalau aku sudah masuk kerja. Jadi aku bisa buat apa? Begitupun aku terus datang nya pagi masuk kerja, tapi yang terjadi tetapi begitu sampai keluar SP I tersebut barulah selang dua minggu aku langsung terima surat PHK dengan alasan lain lagi yang ditandatangani Manager Perkebunan, Boby Suhendra. Sampai sekarang tidak ada kabar dari kebun, apalagi menerima pesangon. Gaji terakhir yang saya terima di bulan Januari Rp 2.5 juta dipotong Rp 600 ribu karena absen 10 hari kata orang kantor. Biasanya setiap bulan saya terima gaji Rp 3.100.000,” beber Norman.

Saat dikonfirmasi perihal pemecatan ini pada Manager Kebun Kasau Sei Kari, Boby Suhendra malah terkesan buang badan. Saat dihubungi via telpon seluler, Boby mengelak namun terus bertanya kepada wartawan tersebut perihal pemecatan tersebut dan langsung memblokir kontak. “Maaf apa tidak salah nomor, wartawan dari mana ya kalau boleh tau? Karena saya lagi di kebun Riau posisinya sekarang,” katanya setelah menerima kiriman foto SP I dan surat PHK Norman Sitepu dai wartawan via WhatsApp.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *