Berita UtamaHukum

Nasib…Nasib…Jalani Cuti Tahunan Norman Malah di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

×

Nasib…Nasib…Jalani Cuti Tahunan Norman Malah di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

Sebarkan artikel ini
Norman saat menunjukan surat dari PT Perkebunan Sumut. Minggu (20/2/2022). (Foto/Humas).
Norman saat menunjukan surat dari PT Perkebunan Sumut. Minggu (20/2/2022). (Foto/Humas).

Lain hal menurut keterangan Aditya Rahmatsyah, sekali Asisten Divisi kebun, saat dikonfirmasi perihal PHK sepihak tersebut mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari perusahaan. “Walaikumsallam, saya hanya menjalankan perintah dari perusahaan. Yang bersangkutan sudah hadir sebelumnya, tetapi setelah cuti dia tidak masuk,” jawab Aditya membalas pesan singkat WhatsApp dari wartawan. Sayangnya, saat kembali ditanya soal pesangon PHK sepihak Norman Sitepu kenapa belum diserahkan, Asisten Divisi dan Manager kebun bungkam tak menjawab.

Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *