Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan polisi gadungan tersebut.
Penangkapan ini langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring, dari hasil interogasi personil bahwa Polisi Gadungan tersebut dalam pengakuannya sebagai Banpol di Pos Sukaramai Kecamatan Medan Area.
Saat ini Polisi Gadungan tersebut diamankan ke Mapolsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ujar Kompol Dedy Dharma SH.
Penulis: Abdul Meliala
Editor: Cut Riri












