Berita UtamaHukum

Ngaku Anggota Polri, Polisi Gadungan Diboyong ke Polsek Delitua

270
×

Ngaku Anggota Polri, Polisi Gadungan Diboyong ke Polsek Delitua

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan.
Polisi Gadungan. (Foto: Ist).

Medan, pelitaharian.id – Personil Pos Pam Polsek Delitua Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polri (Polisi Gadungan) di Darma Ponsel Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (03/5/2022) Sekira Pukul 09.00 WIB.

Polisi Gadungan tersebut berinisial Darwin Antonius Sibarani (37) Warga Jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29 Desa Jati Kesuma Kecamatan Pancur Batu.

Berawal dari personil Pos Pam Simpang Pos melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang menginstal Ponsel dan langsung memanggil laki-laki yang dicurigai tersebut.

Setelah di interogasi laki-laki mengaku bukan anggota Polri. Selanjutnya laki-laki dan Barang bukti diamankan ke Komando untuk diserahkan dipenyidik.

Barang Bukti yang diamankan personil yakni
a. 15(Lima Belas) Lembar STNK Sepeda Motor
b. 5 (Lima) Lembar Sim C.
c. 3 (Tiga) Buah KTP
d. 1 ( satu ) buah BPKB
e. 1 ( satu ) buah Borgol
f. 1 ( satu ) buah tongkat T
g. 1 ( satu ) buah Rompi
h. 1 ( satu ) buah Baju Polisi
i. 1 ( satu ) buah Tas Warna coklat
j. 1 ( satu ) buah helm
k. 1 ( satu ) buah ransel warna hitam
l. ( satu ) buah HT
m. 1 ( satu ) unit sepeda motor Merek Lexy BK 7349 AFE warna hitam
An. 4 ( empat ) buah HP Android
n. 1 ( satu ) buah HP Merek Nokia
o. 1 ( satu ) buah masker TNI/POLRI
p. 2 ( dua ) buah plat BK 5708 AIE

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *