Dalam pidatonya, Zulkarnaen menekankan pentingnya tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Medan ke depan.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyusun kebijakan ke depan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Zulkarnaen.
Poin-Poin Rekomendasi
Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, DPRD Kota Medan menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu diperbaiki oleh pemerintah kota. Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan adalah terkait peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan.
Adapun rekomendasi DPRD terhadap Bappeda Kota Medan meliputi:
- Peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari 61,76% pada 2023 menjadi 75,60% pada 2024, dengan target kategori BB.
- Penguatan sistem administrasi perencanaan dan pembangunan dengan meningkatkan pemahaman OPD dalam mengaplikasikan perangkat perencanaan yang telah ditetapkan.
- Fokus pada skala prioritas pembangunan, terutama dalam penanganan kawasan kumuh dan pengendalian titik genangan banjir di Kota Medan.
Rekomendasi untuk Bapenda dan Dinas Koperasi UKM













