Berita Utama

Paripurna DPRD Medan: Rekomendasi Panas untuk LKPJ 2024, Ada Catatan Kritis!

×

Paripurna DPRD Medan: Rekomendasi Panas untuk LKPJ 2024, Ada Catatan Kritis!

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Dok. pelitaharian.id).
DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Dok. pelitaharian.id).

DPRD juga menyoroti realisasi pendapatan dan belanja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, yang mencatatkan:

  • Realisasi pendapatan: 95,43%
  • Realisasi belanja: 47,50%

Berikut rekomendasi DPRD untuk BPKAD Kota Medan:

  1. Optimalisasi Pemanfaatan Aset
    • Aset yang dimiliki Pemerintah Kota Medan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.
  2. Penegasan Kepemilikan Aset
    • BPKAD diminta memasang plang kepemilikan Pemko Medan pada aset yang disewakan, guna menghindari polemik di masa mendatang.
  3. Penerapan Regulasi Sewa Tanah
    • DPRD merekomendasikan agar BPKAD menarik biaya sewa selain PBB terhadap tanah milik Pemkot yang digunakan masyarakat untuk mendirikan bangunan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  4. Pembentukan Pansus Aset
    • DPRD menyarankan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk mengawal pengelolaan aset daerah agar lebih transparan dan optimal.

Evaluasi dan Rekomendasi untuk Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan

DPRD juga menyoroti pengelolaan anggaran Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan tahun 2024, dengan rincian:

  • Total anggaran: Rp 2.769.359.680,-
  • Realisasi (Mei–Desember): Rp 1.823.028.467,- (65,83%)
  • Pendapatan Januari–April: Rp 513.000.000,- masuk ke pendapatan Kementerian Ketenagakerjaan akibat pengalihan kode rekening retribusi RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari PTSP ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Berikut rekomendasi DPRD untuk Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan:

  1. Pendataan Perusahaan yang Memecat Karyawan
    • Dinas diharapkan aktif di lapangan untuk mendata perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sewenang-wenang, serta memastikan kompensasi bagi pekerja yang terkena PHK.
  2. Penciptaan Lapangan Kerja Baru
    • Dinas diminta membuat terobosan baru yang dapat membuka peluang kerja melalui pelatihan dan penyebaran informasi tentang lowongan pekerjaan.
  3. Optimalisasi Pelatihan Berbasis UMKM
    • Pelatihan berbasis UMKM perlu dioptimalkan agar pelaku usaha kecil dapat memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan daya saing mereka.
  4. Jaminan Kesejahteraan Pekerja
    • Dinas diharapkan menghimbau perusahaan besar untuk menjamin pekerja mereka mendapatkan manfaat dari program Corporate Social Responsibility (CSR), BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, guna memastikan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
Tampak anggota DPRD Kota Medan yang berhadir pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (25/03/2025) pagi. (Foto; Dok. pelitaharian.id).
Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *