Berita Utama

Pemkab Karo Rakor Pengendalian Penularan Covid-19, Yustisi Bagi Pelanggar

12
×

Pemkab Karo Rakor Pengendalian Penularan Covid-19, Yustisi Bagi Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Pemkab Karo menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) sebagai tindaklanjut Intruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi  tentang pembatasan kegiatan dalam rangka  pengendalian penyebaran penularan Covid-19, Kamis (14/1/2021) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.

KABANJAHE, pelitaharian.idPemerintah kabupaten (Pemkab) Karo rapat koordinasi dengan Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah) membahas pembatasan kegiatan dalam upaya pengendalian penyebaran penularan covid-19, Kamis (14/1/2021) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, menindaklanjuti intruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Kapolres  Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kadis Parawisata Munarta Ginting,  para pengusaha  jambur Berastagi, Kabanjahe serta perwakilan para Kades (kepala desa).

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengajak seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tekait, stakeholder, para pengusaha Jambur, para camat serta kepala desa agar memberlakukan protokol kesehatan di wilayahnya masing masing, guna menghindari terus berkembangnya Covid-19.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *