
Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan
Realisasi kinerja pada Badan Riset dan Inovasi Kota Medan untuk TA 2022 dinilai sudah cukup baik karena sudah mencapai realisasi 95,55% dari keseluruhan anggaran dan mengingat dari target 10 kajian, 8 kajian sudah direkonemdasikan kepada OPD untuk ditindaklanjuti.
Namun melihat dari total anggaran yang ada, 50% anggaran belanja riset dan inovasi daerah dipergunakan untuk belánja pegawai. Oleh karena itu Pansus LKPJ DPRD Kota Medan merekomendasikan untuk adanya penyesuaian pegawai di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan, mengingat masih adanya OPD di lingkungan Pemko Medan yang kekurangan sumber daya manusia (SDM).
Pansus LKPJ DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan agar menambah anggaran belanja Badan Riset dan Inovasi Kota Medan, sehingga data mengedepankan penelitian dan kajan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan menempatkan tenaga ahli peneliti yang profesional pada badan ini sehingga bisa secara produktif melakukan kajian dan penelitian terkait aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam perncanaan pengembangan dan pembangunan Kota Medan.













