Berita Utama

PERMAK Sumut Desak Kejati Tetapkan FH Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard

31
×

PERMAK Sumut Desak Kejati Tetapkan FH Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa janji gelar aksi berlanjut di Kejati Sumut dan Kantor Gubernur hingga ada penetapan tersangka.

Massa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Sumut, mendesak penetapan FH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard, Jumat (25/9/2025). (pelitaharian.id/Foto: Istimewa).

Dugaan Peran FH di Langkat

Menurut PERMAK, indikasi keterlibatan FH di Langkat terlihat sejak ia dilantik sebagai Pj Bupati. Saat itu, ia langsung mengumpulkan OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjalankan proyek pengadaan smartboard.

“Pola ini sama seperti di Sergai, di mana FH meminta Bupati dan Kadisdik Sergai untuk melaksanakan pengadaan smartboard,” kata Cristo.

Ia menambahkan, FH diduga menempatkan orang-orang kepercayaan di posisi strategis guna mempercepat proses pencairan anggaran. Di antaranya F.K., mantan ajudan FH di Sergai yang kemudian diangkat menjadi Kabid SD Disdik Langkat, serta RHG., teman satu angkatan STPDN FH yang diangkat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat sekaligus Pejabat Penatausahaan Keuangan.

PERMAK menilai keduanya berperan dalam mempercepat pencairan dana smartboard. Bahkan, menurut informasi yang mereka peroleh, berkas permohonan pencairan dari Disdik Langkat disebut belum lengkap dan belum diberi nomor, namun sudah dicairkan oleh Kepala BPKAD Langkat.

Desakan ke Kejati Sumut

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan menetapkan FH sebagai tersangka. Korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng citra pendidikan di Sumatera Utara,” tutup Cristo.

Hingga berita ini diterbitkan, sebelumnya redaksi sudah berupaya melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut kepada Faisal Hasrimy selaku eks Pj Bupati Langkat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Namun, pesan konfirmasi melalui WhatsApp tidak mendapat balasan, (13/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *