Deli Serdang, pelitaharian.id – Sidang perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali mengungkap konflik rumah tangga yang disebut telah terjadi jauh sebelum kasus ini masuk ke proses peradilan. Dalam persidangan tersebut, Sherly mengungkap perselingkuhan dan perpindahan agama sebagai pemicu utama retaknya hubungan dengan mantan suaminya berinisial R.
Sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Sudirman No.58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/06/2026), dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang bersama hakim anggota.
Terdakwa Sherly hadir didampingi penasihat hukum Jonson Sibarani, S.H., M.H., dan Togar Lubis, S.H., M.H. Sementara Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Ricky Sinaga.
Perpindahan agama disebut jadi awal ketegangan rumah tangga
Dalam pemeriksaan terdakwa, Sherly mengungkap bahwa hubungan rumah tangganya mulai mengalami ketegangan serius sejak dirinya berpindah agama pada Desember 2023.
Menurut Sherly, perubahan keyakinan tersebut tidak diterima dengan baik oleh suaminya, yang kemudian kerap mempermasalahkan hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Dia orangnya sensitif, sejak saya pindah agama sering dipermasalahkan terus,” kata Sherly di hadapan majelis hakim.
Sherly menuturkan, sejak saat itu komunikasi dalam rumah tangga mereka mulai tidak harmonis. Pertengkaran kecil yang terjadi disebut kerap berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang melibatkan emosi kedua belah pihak.
Dugaan perselingkuhan turut memperburuk hubungan
Selain persoalan perbedaan keyakinan, Sherly juga mengungkap adanya dugaan perselingkuhan yang ia temukan dari isi percakapan di ponsel suaminya.
Ia mengaku menemukan sejumlah pesan yang menurutnya menunjukkan kedekatan R dengan perempuan lain, termasuk percakapan dengan seorang wanita yang disebut bekerja di layanan spa.
“Saya lihat ada chat dengan perempuan lain, ada juga soal spa dan komunikasi yang menurut saya tidak wajar,” ujar Sherly.
Temuan tersebut, menurut Sherly, menjadi salah satu pemicu utama kecemburuan yang kemudian memperburuk kondisi rumah tangga mereka.
“Dari situ hubungan kami makin sering bertengkar,” tambahnya.
Konflik rumah tangga disebut sudah terjadi sejak sebelumnya
Sherly juga menjelaskan bahwa sebelum peristiwa utama pada 5 April 2024, pertengkaran sudah terjadi pada malam sebelumnya. Ia menyebut sempat terjadi kekerasan verbal hingga tindakan yang membuat dirinya merasa tertekan di dalam rumah.
Ia menuturkan, saat itu dirinya juga sempat diusir dan tidak dapat menggunakan alat komunikasi karena handphone miliknya rusak dalam pertengkaran tersebut.
“Handphone saya dipatahkan, saya jadi tidak bisa hubungi siapa pun,” ungkap Sherly.
Dalam kondisi tersebut, Sherly mengaku berusaha menghubungi keluarga menggunakan handphone lama yang masih bisa digunakan secara terbatas melalui pesan singkat.
Insiden 5 April 2026: dorongan di tangga hingga situasi memanas
Konflik kemudian disebut mencapai puncaknya pada 5 April 2024. Dalam keterangannya, Sherly menyebut terjadi pertengkaran yang melibatkan dirinya, suami, anak-anak, serta beberapa anggota keluarga lainnya di dalam rumah.
Ia mengaku sempat terjadi dorongan di area tangga rumah yang menyebabkan dirinya kehilangan keseimbangan saat menggendong anak.
“Waktu itu saya didorong, saya hampir jatuh. Anak saya juga ikut terdorong,” kata Sherly.
Dalam situasi tersebut, Sherly menyebut dirinya bereaksi secara spontan untuk mempertahankan diri agar tidak terjatuh bersama anaknya.
“Semua sangat cepat, saya hanya refleks supaya anak saya tidak terbentur,” ujarnya.
Klaim refleks hingga insiden kacamata dan cekikan
Sherly juga menjelaskan soal insiden kacamata yang disebut sempat terlepas saat terjadi dorongan di tangga. Ia menegaskan tidak ada niat melukai, melainkan reaksi spontan dalam kondisi berdesakan.
“Saya tidak ada niat melukai, itu refleks saja karena saya hampir jatuh,” katanya.
Ia juga mengaku sempat mengalami cekikan dalam kejadian tersebut, serta menyebut situasi semakin kacau ketika lampu tiba-tiba padam di rumah.
Menurutnya, kondisi gelap membuat situasi semakin tidak terkendali hingga akhirnya ia berusaha menyelamatkan diri bersama anak-anaknya.
Sempat terjadi perdamaian keluarga
Dalam persidangan tersebut, Sherly juga mengungkap bahwa setelah kejadian itu sempat terjadi upaya perdamaian yang difasilitasi keluarga besar, termasuk paman pihak suami yang disebut berperan sebagai penengah dalam konflik keluarga.
“Waktu itu sudah sempat damai, bahkan makan bersama keluarga,” ujarnya.
Namun, beberapa hari setelahnya, laporan tetap dilanjutkan ke pihak kepolisian oleh pihak lain dalam keluarga, sehingga proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan.
Proses hukum berlanjut di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Sherly juga menyebut bahwa setelah laporan tersebut, dirinya kemudian membuat laporan balik terkait dugaan kekerasan yang dialaminya. Namun, sebagian laporan disebut telah dihentikan atau tidak dilanjutkan (SP3), sementara laporan lainnya masih berproses.
Majelis hakim menegaskan bahwa seluruh keterangan akan didalami untuk mengungkap perkara secara utuh dan berimbang berdasarkan alat bukti di persidangan.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan serta pendalaman saksi dan bukti dari kedua belah pihak.












