Hukum

Polisi dan BNNK Sergai Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu

×

Polisi dan BNNK Sergai Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini
Empat pria bersama sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjalani pemeriksaan di Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu (31/10/2026) (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Berdasarkan rincian barang bukti dari penguasaan SPPA alias LB dalam keterangan kepolisian, sabu yang disita memiliki berat bruto sekitar 2,79 gram dan berat netto sekitar 1,79 gram.

Sementara itu, dari MCL alias I, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Kap 70 berwarna biru serta satu paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan berat netto 0,07 gram.

Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Android merek Oppo berwarna biru dari PK.

Usai pengungkapan tersebut, keempat pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Sabtu (31/10/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama BNNK untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Ia menyampaikan, penindakan tersebut dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Sumpah Pemuda Pemko Medan