Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Sat Brimob Polda Sumsel menggerebek gudang penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan minyak ilegal di Jalan Ibul Besar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (6/3/25). (pelitaharian.id/ist)
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat pada Jumat (7/3).
Saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum tertentu, Alumni Akpol 98 ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.