Atas dasar laporan dan hasil penyelidikan awal tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara bergerak melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga pelaku guna mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara sebagai dasar penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum, serta menyusun berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Polres Batu Bara menegaskan penanganan perkara yang melibatkan anak akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban serta memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













