Ilustrasi pengedar Narkoba Diborgol
LIMA PULUH, Pelitaharian.id – Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil meringkus pengedar Narkoba berinisial ZD warga Huta (Dusun) I Nagori (Desa) Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Sumatera Utara saat sedang mengedarkan Narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi di Batubara Sumatera Utara, Rabu (27/1/2021).
Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Res Narkoba Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH melalui KBO Narkoba Iptu Yahman di ruang kerjanya, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/1/2021) membenarkan, telah mengamankan seorang tersangka kasus Narkoba.
Yahman menyebutkan, tersangka ZD alias U alias V alias T (40 th ) warga Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Simalungun diringkus ketika sedang menunggu pelanggannya di Dusun III Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Kamis dinihari (28/1/2021) berkisar pukul 01.00 wib. Penangkapan itu dilakukan setelah masuk laporan dari warga yang resah dengan ulah tersangka memperdagangkan narkoba di lingkungan mereka.













