Berita Utama

Polres Batubara Ringkus Pengedar Narkoba

11
×

Polres Batubara Ringkus Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

                                                      Ilustrasi pengedar Narkoba Diborgol 


LIMA PULUH, Pelitaharian.id – Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil meringkus pengedar Narkoba berinisial ZD warga Huta (Dusun) I Nagori (Desa) Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Sumatera Utara saat sedang mengedarkan Narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi di Batubara Sumatera Utara, Rabu (27/1/2021).

Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Res Narkoba Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH melalui KBO Narkoba Iptu Yahman di ruang kerjanya, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/1/2021) membenarkan, telah mengamankan seorang tersangka kasus Narkoba. 

Yahman menyebutkan, tersangka ZD alias U alias V alias T (40 th  ) warga Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Simalungun diringkus ketika sedang menunggu pelanggannya di Dusun III Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Kamis dinihari (28/1/2021) berkisar pukul 01.00 wib. Penangkapan itu dilakukan setelah masuk laporan dari warga yang resah dengan ulah tersangka memperdagangkan narkoba di lingkungan mereka.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *